Lauching KOPMEM Lauching KOPMEM Lauching KOPMEM Lauching KOPMEM Lauching KOPMEM Lauching KOPMEM Lauching KOPMEM Lauching KOPMEM
<------ Bergabung menjadi Anggauta di Koperasi ini dengan modal awal 2,5 jt, anda mendapatkan pinjaman 24 juta tanpa bunga dan jaminan ----->

Lebih Mengenal Koperasi

PRODUK - PRODUK KOPERASI MASYARAKAT EKONOMI MANDIRI

1. PINJAMAN TANPA AGUNAN TANPA BUNGA (PTATB)

Adalah program yang dapat di ikuti oleh seluruh masyarakat Indonesia dan hanya diberikan kepada masyarakat yang sudah resmi menjadi anggota Koperasi Masyarakat Ekonomi Mandiri.

PTATB diberikan dalam bentuk 2 jenis program paket, yang nilainya ;


  1. Paket PTATB senilai Rp. 24.000.000,- atau kelipatannya (Paket Sapi)
  2. Paket PTATB senilai Rp. 120.000.000,- atau kelipatannya (Paket Taxi)


PTATB bisa diuangkan atau diambil secara tunai oleh Anggota yang mempunyai usaha dan yakin dari program ini mampu menabung, dan untuk Anggota yang tidak mempunyai usaha atau takut tidak mampu untuk menabung maka PTATB bisa diambil atasnamanya dan diinvestasikan kembali ke Koperasi melalui program Penggemukan Sapi dan Kepemilikan Taxi.


Proses dan mekanisme pencairan PTATB

  1. Mengisi Formulir Permohonan keanggotaan yang tersedia pada jaringan keagenan PTATB diseluruh Indonesia info lebih lanjut hub. Premium call; (no.sedang diproses)
  2. Melengkapi persyaratan administrasi sebagai anggota (Fotocopy KTP, KK, NPWP, Pas foto 2x3, 3x4, 4x6 dan materai masing-masing 4 lembar) dan menandatangani kontrak keanggotaan selama minimal 10 tahun.
  3. Memenuhi Simpanan Pokok Rp. 2.000.000,- dan SimpananWajib Rp. 500.000,- setiap bulan, untuk Paket Sapi atau
  4. Memenuhi Simpanan. Pokok Rp. 10.000.000,-dan SimpananWajib Rp. 2.500.000,- perbulan untuk Paket Taxi.
  5. Telah diterima sebagai anggota Koperasi Masyarakat Ekonomi Mandiri dengan memiliki Nomor Induk Keanggotaan (NIK)
  6. Waktu Pencairan PTATB Selambat-lambatnya 21 hari, setelah diterima menjadi Anggota Koperasi Masyarakat Ekonomi Mandiri.
  7. Anggota yang akan menerima PTATB, akan dibukakan Rekening atas namanya di Bank rekanan Koperasi Masyarakat Ekonomi Mandiri yang setoran awalnya didapat dari Simpanan Pokok dan Simpanan Wajib (sesuai poin 3) dan diberikan Kartu ATM yang bisa diakses di seluruh ATM Bank rekanan dengan nama Baqi Ziyadah Card
  8. Pengambilan dana PTATB oleh Anggota melalui Baqi Ziyadah Card di ATM Bank Rekanan Koperasi Masyarakat Ekonomi Mandiri.


PTATB bisa digunakan untuk mengembangkan usaha yang dimiliki anggota. Angsuran pinjaman tidak akan dituntut tetapi dibayarkan sesuai kemampuan peminjam. Jika selama masa keanggotaan peminjam sama sekali belum pernah membayar angsuran pinjaman, maka di akhir kontrak /tahun ke 10, jumlah seluruh pinjaman akan dipotong dari nilai tabungannya selama 10 tahun.

Selanjutnya dari sisa tabungan setelah dikurangi jumlah hutangnya, nilainya menjadi Rp. 38.000.000 ( Sisa tabungan: Rp. 36jt + 2jt Simpanan Pokok awal masuk) bisa diambil dan diuangkan secara tunai dalam bentuk SHU (Sisa Hasil Usaha) yang jumlahnya bisa mencapai ± Rp. 380.000.000,- dalam 10 tahun.

Jika peminjam melunasi pinjaman sebelum 10 tahun, maka Koperasi Masyarakat Ekonomi Mandiri akan memberikan PTATB yang nilainya 2kali lipat dari nilai Paket PTATB pertamanya.


2 . INVESTASI SAPI POTONG

PTATB yang tidak diambil untuk tambahan modal maupun untuk modal usaha Anggota maka di investasikan ke Koperasi dalam bentuk usaha penggemukan sapi.Jadi sisa keuntungan dari usaha penggemukan sapi bagi Anggota yang menginvestasikan PTATBnya adalah Rp 1.000.000,- selama 4 bulan sekali.

Sekilas Tentang Koperasi Masyarakat Ekonomi Mandiri

Perkembangan dunia usaha saat ini semakin semarak, namun banyak kendala di lapangan, terutama dalam segi permodalan untuk usaha mengingat sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah, sering kali tidak mendapatkan akses dari perbankan karena tidak mampu memenuhi persyaratan peminjaman modal usaha.

Anggaran yang ada di Pemerintah untuk Kredit Usaha Rakyat tersedia dalam jumlah besar, namun pada saat disalurkan melalui Bank maupun Koperasi yang ada, peminjam harus menyerahkan agunan. Persoalan inilah yang banyak dihadapi oleh kalangan pengusaha menengah ke bawah, sehingga kegiatan usaha terasa semakin berat. Kondisi ini diperparah dengan semakin mahalnya sewa tempat usaha.

Banyak sekali pengusaha yang berhenti di tengah jalan sebelum mereka mencapai kesuksesan, yang pada akhirnya mereka mencari jalan pintas demi bertahannya usaha, yaitu mengambil Kredit Tanpa Agunan dari Lembaga Keuangan dan rentenir dengan bunga pinjaman yang sangat tinggi. Permodalan jenis ini, bukan mempermudah si pengusaha, tapi justru semakin membebani dan menjeratnya kedalam krisis yang berkepanjangan.

Langkah dan strategi serta inovasi yang benar-benar baru harus dilakukan untuk menjawab dan mengatasi kesulitan mereka. Perlu kerja keras dan kerjasama antar seluruh komponen masyarakat dari semua lapisan, pemerintah dan swasta untuk bersama-sama membangun kebangkitan ekonomi nasional dengan kekuatan rakyat sebagai investornya.

Perlu kita sadari, bahwa mayoritas penduduk kita adalah dari kalangan buruh, tani dan nelayan yang memiliki pola pikir dan wawasan yang terbatas dimana untuk mendapatkan Uang hanya mengandalkan kekuatan fisik semata.

Kondisi ini semakin diperparah dengan ketidak jelasan program dari "para penguasa", sehingga semakin jauh saja impian para pendiri bangsa ini untuk menciptakan masyarakat yang Adil dan Makmur.

Dengan kekuatan jumlah penduduk yang menempati ranking 5 besar dunia, seharusnya Bangsa Indonesia menjadi Bangsa yang Besar dan disegani oleh bangsa-bangsa lain di dunia.

Untuk itulah pada tanggal 10 November 2010 dengan mengambil momen Hari Pahlawan, kami 100 orang yang mewakili seluruh daerah / wilayah Indonesia yang mempunyai Visi Misi dan Idealisme yang tinggi mendirikan Komunitas Masyarakat Ekonomi melalui suatu wadah perjuangan ekonomi yang kami Akte Notariskan dengan nomor pendirian 01 dihadapan Notaris Ny. Meitinah, SH, MKn yang kami beri nama KOPERASI MASYARAKAT EKONOMI MANDIRI.

Koperasi adalah Soko Guru Perekonomian Nasional sesuai dengan amanat UUD '45 pasal 33 dimana Koperasi merupakan Pilar kekuatan ekonomi kerakyatan yang sangat cocok untuk memperbaiki kondisi ekonomi Nasional.

Koperasi yang kami perkenalkan ini adalah Koperasi yang Inovatif dalam menjawab persoalan-persoalan ekonomi bangsa yang tidak pernah tertuntaskan oleh Dinasti maupun generasi era pendahulu-pendahulu yang memimpin negeri ini.

Melalui wadah Koperasi Masyarakat Ekonomi Mandiri, kami yakin Kemandirian Ekonomi Bangsa ini segera bangkit dan terwujud dalam menghadapi Era Pasar Bebas. Karena Pasar Bebas bukanlah suatu yang perlu ditakuti tetapi harus dihadapi dengan siasat yang jitu untuk kita bisa menyerang balik dengan produk export dari hasil usaha yang dikelola oleh Koperasi Masyarakat Ekonomi Mandiri.

Adapun sistem yang kami terapkan untuk mensukseskan itu semua, dengan membentuk jaringan ke-Agenan diseluruh Indonesia mulai Tingkat Nasional, Kepulauan, Provinsi, Kabupaten /Kotamadya, Kecamatan, Kelurahan /Desa dan Tingkat RW. Jaringan yang kami bentuk ini adalah satu gugus mata rantai yang tidak terpisahkan satu sama lain saling menguatkan dalam mensukseskan program, yang kemudian kami sebut dengan Mutually Support System (MSS) dan bukan MLM.

MSS yang kami bentuk adalah merupakan sebuah pola /sistem pengamanan yang terkendali dan terkontrol dalam pengelolaan program keuangan dalam sistem bisnis Koperasi Masyarakat Ekonomi Mandiri dimana apabila jaringan ke-Agenan melakukan penyimpangan keuangan maka akan meruntuhkan seluruh jaringan yang berada dibawahnya dan apabila terjadi seperti itu konsekwensinya akan kami ganti seluruh jaringan ke-Agenan dengan jaringan ke-Agenan yang baru. Koperasi Masyarakat Ekonomi Mandiri ada karena beda, dimana setiap Anggotanya mampu dan bisa menciptakan kemandirian dibidang Ekonomi dalam rangka berpartisipasi aktif dan turut serta membangun kekuatan Ekonomi Nasional.

Koperasi Masyarakat Ekonomi Mandiri hadir di tengah masyarakat Indonesia untuk menjawab kebutuhan masyarakat dengan produk unggulan yaitu Pinjaman Tanpa Agunan Tanpa Bunga yang selama ini belum pernah ada di Lembaga Keuangan manapun. Kami ada karena Berani Tampil Beda, karena kami memiliki strategi bisnis yang jitu dalam program usaha kami.

Koperasi Masyarakat Ekonomi Mandiri mampu memberikan Pinjaman Tanpa Agunan Tanpa Bunga kepada seluruh masyarakat Indonesia minimal Rp.24.000.000,00 (Dua puluh Empat Juta) dan dengan batas maximalnya Unlimited (sesuai kebutuhannya) bukan berarti kami memiliki banyak uang, tetapi karena ada peminjaman dari Anggota itulah maka tercipta Keuangan

Monday, January 3, 2011

Kopmem tebar jaringan melalui program PTATB

JAKARTA. Koperasi Masyarakat Ekonomi Mandiri (Kopmem) meluncurkan program bertajuk Pinjaman Tanpa Agunan Tanpa Bunga (PTATB). Program fasilitas pinjaman khusus anggota koperasi tersebut bakal disebar di enam pulau besar di wilayah Indonesia. Antara lain, Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua.
Rencana menebar jaringan pemasaran ini, Ketua Kopmem Wahyu Akrom Abdillah menuturkan, untuk meningkatkan jumlah keanggotaan yang saat ini tercatat baru 152 orang (anggota termasuk pengurus Kopmem). “Kami berharap, melalui program ini bisa menjaring keanggotaan sebanyak-banyaknya,” katanya tanpa menyebut target keanggotaan Kopmen, Rabu (22/12).
Tidak hanya itu, fasilitas pinjaman dalam program PTATB ini juga diharapkan dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh anggota Kopmem untuk menumbuhkembangkan jiwa-jiwa usaha baru.
Maklum, sambung Wahyu, produk serupa yang disediakan oleh perbankan belum bisa menyentuh kalangan masyarakat ekonomi tingkat bawah hingga menengah. “Banyak usaha masyarakat yang tidak terakomodir mendapatkan kredit karena tidak memenuhi persyaratan (bankable),” imbuh dia.
Sementara, meski tanpa rentetan persyaratan seperti yang diberlakukan institusi keuangan, program pemerintah seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) masih memberlakukan bunga. Rata-rata pengembaliannya tiga tahun dengan bunga di kisaran 16%-24%.
“Nah, program PTATB ini menjadi jawaban dalam mengatasi kesulitan ekonomi anggota Kopmem dengan tujuan membangun dan memajukan kemandirian usaha,” terang Wahyu.
Asal tahu saja, nilai pinjaman yang bisa diberikan dalam program PTATB ini mulai Rp 24 juta dan kelipatannya hingga tak terbatas. Dengan catatan, selain harus terdaftar sebagai anggota, terikat keanggotaan untuk membayar simpanan pokok sebesar Rp 5 juta dan simpanan wajib setiap bulan Rp 500.000 selama 10 tahun.
Pengelolaan dana PTATB ini nantinya diinvestasikan melalui program penggemukan sapi dan taksi dengan sumber dana dari pembayaran dimuka pemesanan sapi untuk usaha ekspor daging sapi berbentuk kornet.

No comments:

Post a Comment

Kebutuhan Mineral Anda ada Di Trace Mineral